Ringkasan Berita:
- Menteri Nusron Wahid dan Mensos Gus Ipul batal menjadi calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
- Keduanya gugur karena aturan Muktamar melarang calon Ketua Umum merangkap jabatan politik, termasuk menteri aktif.
- Nusron menerima usulan peserta, sedangkan Gus Ipul sebelumnya memperoleh 174 suara dalam proses penjaringan calon.
, JOMBANG –Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI Nusron Wahid serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul batal menjadi calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul tidak bisa dicalonkan dalam Muktamar Ke-35 NU karena terganjal aturan menjabat jabatan politik.
Aturan pencalonan Ketua Umum PBNU melarang bakal calon merangkap jabatan politik. Sementara posisi menteri masuk dalam kategori jabatan politik.
Nusron yang hadir langsung di arena Muktamar NU di Jombang mengaku berterima kasih kepada para peserta yang telah mengusulkan namanya dalam muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari.
“Saya mengucapkan maturnuwun sanget (terimakasih, red) kepada cabang dan wilayah yang mungkin dengan lucu-lucuan, iseng-iseng berhadiah menulis dan mengusulkan nama saya,” ujar Nusron, Senin (31/8/2026).
Meski namanya memperoleh dukungan cukup besar, Nusron menegaskan sejak awal tidak memiliki niat maju sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU.
Ia menyadari statusnya sebagai pejabat politik membuat dirinya tidak memenuhi persyaratan masuk dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Karena saya sadar saya memang pejabat politik dan saya memang basically-nya ada di situ, sehingga untuk disodorkan kepada Maqamul Maqam Ahlul Halli wal Aqdi memang itu bukan kapasitas dan bukan maqam saya,” ungkap Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu.
Nusron merupakan kader Nahdlatul Ulama. Kiprahnya di lingkungan NU telah dimulai sejak menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia pada 1998.
Dia tercatat pernah menjadi Ketua Lembaga Kajian dan SDM PUNU Jakarta pada 1998-2000, sekaligus Ketua Lembaga Kajian dan SDM Pengurus Cabang NU Depok pada tahun yang sama.
Selain menteri, Nusron diketahui juga merupakan politisi Partai Golkar.
Menurutnya, pengabdian kepada NU tidak harus diwujudkan melalui jabatan Ketua Umum PBNU.
“Tetapi khidmah kepada Jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak hanya dengan jabatan Ketua Umum, di tempat yang lain pun bisa khidmah untuk Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” pungkas mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional itu.
Sementara itu, nama Gus Ipul juga sempat muncul dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU.
Gus Ipul memperoleh 174 suara dan berada di urutan ketujuh dalam tabulasi.
Namun, sama seperti Nusron, Gus Ipul juga tersandung aturan dilarang merangkap jabatan politik.
Gus Ipul bukan sosok baru dalam struktur Nahdlatul Ulama.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026.
Dengan gugurnya Nusron dan Gus Ipul, proses penjaringan kemudian berlanjut kepada nama-nama berikutnya berdasarkan urutan perolehan suara.
Berikut lima nama usulan final yang diajukan oleh pimpinan sidang Muktamar ke-35 NU:
- KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
- KH. Zulfa Mustofa.
- KH. Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
- KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
- KH. Abdul Ghofar Rozin atau Gus Rozin.
Berikut adalah hasil tabulasi lengkap:
- KH Abdul Hakim Mahfudz: 472 suara
- KH Zulfa Musthofa: 262 suara
- KH Abdussalam Sochib: 261 suara
- KH Yahya Cholil Staquf: 258 suara
- KH Nusron Wahid: 207 suara
- KH M Yusuf Chudlori: 176 suara
- KH Saifullah Yusuf: 174 suara
- KH Abdul Ghofar Rozin: 155 suara
- KH Gudfan Arif: 108 suara
- KH Kamarudin Amin: 104 suara
- Prof M Nuh: 94 suara
- KH Imam Jazuli: 22 suara
- KH Marsudi Suhud: 15 suara
- KH Muhaimin Iskandar: 15 suara
- KH Abdul Mun’im DZ: 12 suara
- KH Syaiful Maksum: 7 suara
- Prof Dr Asrorun Niam Sholeh: 6 suara
- KH Masmuni: 5 suara
- KH Nasarudin Umar: 5 suara
Sidang pleno Muktamar ke 35 NU kembali dibuka. Pimpinan sidang menyatakan Rais Aam terpilih PBNU KH Miftakhul Achyar menyetujui kelima calon ketua PBNU yang diajukan.
Selanjutnya sembilan anggota AHWA akan memilih satu di antaranya menjadi ketua umum PBNU periode 2026-2031.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Padahal Raih Ratusan Suara, 2 Menteri Ini Gugur Masuk Bursa Ketum PBNU Usai Terganjal Aturan

